SAUNG POST, Bengkulu Utara (17/03/24) – Ketua DPRD Bengkulu Utara ikuti Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2026, pada Senin 17 Maret 2025.
Acara yang digelar di ruang comand center Setdakab Bengkulu Utara, adalah upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dengan mengoptimalkan seluruh potensi daerah, yaitu sumber daya manusia, alam dan pembiayaan.
Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Bengkulu, melaksanakan Musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2026, merupakan langkah awal yang strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah Bengkulu Utara.
Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2026 kabupaten Bengkulu Utara dibuka secara langsung oleh Bupati di dampingi wakil Bupati Bengkulu Utara, dihadiri ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Parmin,S.IP, jajaran forkopimda dan lingkup internal Pemerintah daerah Bengkulu Utara serta Kepala Bapperida / Balitbangda se Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua II dan III DPRD provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan itu Bupati Arie menyampaikan, bahwa musrenbang sebagai salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen RKPD Bengkulu Utara Tahun 2026, penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Jelas Arie
“Meskipun musrenbang RKPD kami laksanakan setiap tahun, saya tetap mengajak seluruh jajaran untuk terus menampung aspirasi dalam menyuarakan hak pembangunan yang kemudian kami sesuaikan dengan skala prioritas kita,” Ujar Arie
Arie menambah kan, mengingat adanya inpres terkait efisiensi anggaran, maka dari itu sinkronkan seluruh program yang direncanakan dengan inpres tersebut agar kegiatan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan dalam pelaksanaan nantinya. Tegas Arie
Sementara itu, Gubernur Provinsi Bengkulu Helmi Hasan, melalui Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM, menyampaikan bahwa musrenbang tersebut bertujuan untuk melaksanakan kegiatan partisipatif dari masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan ditampung dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
“Melalui musrenbang kita dapat menjalankan pastisipatif masyarakat dalam menentukan arah kebijakan yang akan kita tampung dalam RKPD setiap tahunnya,,” tutupnya. (ADV)